KONSEP DASAR-DASAR EVALUASI
(PENGERTIAN, PRINSIP,
FUNGSI DAN TUJUAN)
Standar Kompetensi : Mahasiswa mampu merancang dan melakukan
penilaian yang tepat sesuai indikator pembelajaran yang ingin dicapai.
Kompetensi Dasar :
Menjelaskan konsep-konsep dasar evaluasi
1.
Pengertian Evaluasi
Kata evaluasi berasal dari Bahasa
Inggris evaluation yang berarti
penilaian atau penaksiran, sedangkan
menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk
mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Evaluasi
mengandung pengertian, suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sebelum
membahas tentang evaluasi secara lebih luas dan mendalam, terlebih
dahulu perlu dipahami bahwa dalam praktek seringkali terjadi kekeliruan dalam penggunaan istilah “evaluasi”,
“penilaian” dan “pengukuran”. Kenyataan seperti itu memang dapat dipahami,
mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut saling berkaitan sehingga sulit untuk dibedakan. Namun dengan
uraian berikut ini akan dapat memperjelas perbedaan dan sekaligus hubungan
antara pengukuran, penilaian dan evaluasi.
Nitko & Brookhart (2007) mendefinisikan evaluasi sebagai
suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya
siswa. Evaluasi menurut Griffin dan Nix (1991) adalah judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil
pengukuran. Menurut definisi ini kegiatan evaluasi selalu didahului dengan
kegiatan pengukuran dan penilaian. Menurut Tyler (1950) evaluasi adalah proses
penentuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai.
Semua
kegiatan mengajar belajar perlu dievaluasi. Evaluasi dapat memberi motivasi
bagi guru maupun siswa, mereka akan lebih giat belajar, meningkatkan proses
berpikirnya. Dengan evaluasi guru dapat mengetahui prestasi dan kemajuan siswa,
sehingga dapat bertindak yang tepat bila siswa mengalami kesulitan belajar
(Slameto, 2003).
Bagi siswa, evaluasi merupakan
umpan balik tentang kelebihan dan kelemahan yang dimiliki, dapat mendorong
belajar lebih baik dan meningkatkan motivasi berprestasi. Evaluasi terhadap
siswa dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemajuan yang telah mereka
capai.
1.1
Pengukuran
Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya adalah muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk
“mengukur” sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu
dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya mengukur suhu badan dengan
ukuran berupa thermometer,
hasilnya: 360o C, 380o C, 390o C dan seterusnya. Contoh lain: dari 100 butir
yang diajuakan dalam tes, Ahmad
menjawab dengan benar sebanyak 80 butir soal.
Dari contoh tersebut dapat kita dipahami bahwa pengukuran itu sifatnya
kuantitatif. Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu, dapat
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1)
Pengukuran
yang dilakukan untuk menguji sesuatu, misalnya pengukuran yang dilakukan oleh penjahit pakaian
mengenai panjang lengan, panjang kaki, lebar bahu, ukuran pinggan dan
sebagainya.
2)
Pengukuran
yang dilakukan untuk menguji sesuatu, misalnya pengukuran untuk
menguji daya tahan per baja terhadap tekanan berat, pengukuran untuk menguji
daya tahan lampu pijar, dan sebagainya.
3)
Pengukuran
untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu, misalnya mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam
rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk
tes hasil belajar. Pengukuran jenis ketiga inilah yang biasa dikenal dalam
dunia pendidikan.
1.2
Penilaian
Penilaian berarti menilai sesuatu.
Sedangkan menilai itu mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu
dengan mendasarkan diri atau berpegang teguh pada ukuran baik atau buruk, sehat
atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya
adalah kualitatif. Dalam contoh di atas tadi, seseorang yang suhu badannya 36°C
termasuk orang yang normal kesehatannya, dengan demikian orang tersebut dapat
ditentukan sehat badannya. Dari 100 butir soal, 80 butir dijawab dengan betul
oleh Ahmad, dengan demikan dapat
ditentukan Ahmad termasuk anak yang pandai.
1.3
Evaluasi
Di atas telah dikemukakan bahwa pengukuran itu adalah bersifat kuantitatif;
hasil pengukuran itu berwujud keterangan yang berupa angka-angka atau
bilangan-bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif; evaluasi pada dasarnya adalah merupakan
penafsiran atau interpretasi yang sering bersumber pada data yang bersifat
kuantitatif. Dikatakan sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif,
sebab sebagaimana dikemukakan oleh Prof.Dr, Masroen, M.A (1979), tidak semua
penafsiran itu bersumber dari keterangan-keterangan yang bersifat kuantitatif.
Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, misalnya keterangan-keterangan mengenai hal-hal yang disukai siswa,
informasi yang datang dari orang tua siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu,
dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak bersifat kuantitaif melainkan
kualitatif.
Lebih lanjut Masroen menegaskan bahwa
penilaian (setidak-tidaknya dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai
arti yang lebih luas dibandingkan istilah pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan
suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan
evaluasi. Dikatakan “kiranya perlu diambil” sebab tidak semua penilaian itu
harus senantiasa didahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata. Sebagai
contoh, misalnya untuk dapat menetukan keberhasilan pengajaran pendidikan agama
islam, ada cara lain yang dapat
ditempuh guna mengetahui apakah para siswa telah dapat menghayati dan
mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang telah diberikan kepada mereka di sekolah.
Evaluasi
tidak hanya dilakukan oleh guru tetapi juga oleh siswa untuk mengevaluasi diri
mereka sendiri (self
assessment) atau evaluasi
diri. Evaluasi diri dilakukan oleh siswa terhadap diri mereka sendiri, maupun
terhadap teman mereka. Hal ini akan mendorong siswa untuk berusaha lebih baik
lagi dari sebelumnya agar mencapai hasil yang maksimal. Mereka akan merasa malu
jika kelemahan dan kekurangan yang dimiliki diketahui oleh teman mereka
sendiri. Evaluasi terhadap diri sendiri merupakan evaluasi yang mendukung
proses belajar mengajar serta membantu siswa meningkatkan keberhasilannya. Oleh
karena itu, untuk mempengaruhi hasil belajar siswa evaluasi perlu dilaksanakan
dalam kegiatan pembelajaran. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan
evaluasi antara lain:
a.
Mengadakan evaluasi
dan memberi umpan balik terhadap kinerja siswa.
b.
Memberikan evaluasi
yang obyektif dan adil serta segera meniginformasikan hasil evaluasi
kepada siswa.
c.
Memberi kesempatan
kepada siswa mengadakan evaluasi terhadap diri sendiri.
d.
Memberi kesempatan
kepada siswa mengadakan evaluasi terhadap teman.
Evaluasi sering dianggap
sebagai kegiatan akhir dari suatu proses kegiatan. Evaluation is often considered to
be the final step in overall process, demikian diungkapkan Miller (1985).
Secara singkat evaluasi dapat didefinisikan sebagai proses mengumpulkan
informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok. Hasil
evaluasi diharapkan dapat mendorong pendidik untuk melaksanakan kegiatan
pembelajaran lebih baik dan mendorong peserta didik dapat belajar lebih baik.
2.
Prinsip-Prinsip Dasar Evaluasi
Dibawah ini adalah beberapa prinsip
yang harus dipegang dalam suatu pelaksanaan evaluasi pendidikan:
1)
Keterpaduan
Evaluasi harus
memegang prinsip keterpaduan. Dimana ada kesesuaian antara tujuan intruksional
pengajaran (tujuan pembelajaran), materi pembelajaran, dan metode pembelajaran.
2) Keterlibatan peserta
didik
Prinsip bahwa
evaluasi harus memperhatikan keterlibatan peserta didik merupakan suatu hal yang
mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif.
3) Koherensi
Suatu evaluasi
pendidikan harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan
peserta didik yang hendak diukur.
4) Pedagogis
Prinsip evaluasi
pendidikan yang ketujuah adalah perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis
untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil
evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
5) Akuntabel
Sudah semestinya
hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan
pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa,
sekolah, dan lainnya.
3.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi
3.1
Fungsi
Evaluasi Pendidikan
Bagi pendidik,
secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam
fungsi, yaitu :
1)
Memberikan
landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta
didiknya.
Di sini, evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa (mendiagnose), yaitu
memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik pada umumnya mengalami
kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, untuk selanjutnya dapat dicari
dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi, di sini evaluasi mempunyai
fungsi diagnostik.
2)
Memberikan
informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta
didik di tengah-tengah kelompoknya.
Dalam hubungan ini, evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menentukan
secara pasti, pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya
ditempatkan. Dengan kata lain, evaluasi pendidikan berfungsi menempatkan
peserta didik menurut kelompoknya masing-masing, misalnya kelompok atas (cerdas),
kelompok tengah (rata-rata), dan kelompok bawah (lemah). Jadi, di sini evaluasi
memiliki fungsi placement.
3)
Memberikan
bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
Dalam hubungan ini, evaluasi pendidikan dilakukan untuk menetapkan, apakah
seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan
naik kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima pada jurusan tertentu ataukah
tidak, dapat diberikan bea siswa, ataukah tidak dan sebagainya. Dengan
demikian, evaluasi memiliki fungsi selektif.
4)
Memberikan
pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang
memerlukannya.
Berlandaskan pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan untuk dapat
memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik, misalnya tentang
bagaimana cara belajar yang baik, cara mengatur waktu belajar, cara membaca dan
mendalami buku pelajaran dan sebagainya, sehingga kesulitan-kesulitan yang
dihadapi oleh peserta didik dalam proses pembelajaran dapat diatasi dengan
sebaik-baiknya. Dalam keadaan seperti ini, evaluasi dikatakan memiliki fungsi
bimbingan.
5)
Memberikan
petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan
telah dapat dicapai.
Di sini evaluasi dikatakan memiliki fungsi instruksional, yaitu melakukan
perbandingan antara Tujuan Instruksional Khusus (TIK) yang telah ditentukan
untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar yang telah
dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing mata pelajaran tersebut, dalam
jangka waktu yang telah ditentukan.
Adapun
secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam
fungsi, yaitu :
1)
Memberikan
Laporan
Dalam melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai
kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan
kemajuan belajar peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku
Laporan Kemajuan Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilan Rapor (untuk
peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah), atau Kartu Hasil
Studi (KHS), bagi peserta didik di lembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya
disampaikan kepada orang tua peserta didik tersebut pada setiap catur wulan
atau akhir semester.
2)
Memberikan
Bahan-bahan Keterangan (Data)
Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan
akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang
diperoleh dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang sangat penting
untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan apakah
seorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik
kelas, tinggal kelas, lulus ataukah tidak lulus, dan sebagainya.
3)
Memberikan
Gambaran
Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran
tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar peserta didik setelah
dilakukannya evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan evaluasi hasil belajar yang
telah dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar
bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya Bahasa Arab, matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam) pada umumnya kemampuan peserta didik masih sangat
memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan
Ilmu Pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sangat
menggembirakan. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga
diperoleh berdasar data yang berupa Nilai Ebtanas Murni (NEM), Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dan lain-lain.
3.2
Tujuan Evaluasi Pendidikan
1)
Secara
umum, ada dua tujuan evaluasi pendidikan yaitu:
a)
Untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bahan bukti
mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta
didik, setelah ia mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b)
Untuk
mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah
dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
2)
Tujuan Khusus
Adapun yang
menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a)
Merangsang
kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan
b)
Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul
kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan
meningkatkan prestasinya masing-masing.
Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan atau ketidak berhasilan peserta didik
dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan
keluar perbaikannya.
bisa juga kalian download link makalahnya di bawah ini
Makalah konsep_dasar_evaluasi.html
info try out gratis
BalasHapusdi link ini --> try out un gratis sd smp sma seluruh indonesia