Tuntas Belajar
Proses pendidikan dalam sistem persekolahan kita,
umumnya belum menerapkan pembelajaran sampai peserta didik menguasai materi
pembelajaran secara tuntas. Akibatnya, banyak peserta didik yang tidak
menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah.
Tidak heran kalau mutu pendidikan secara nasional masih rendah.
Penerapan Standar Isi yang berbasis pendekatan
kompetensi sebagai upaya perbaikan kondisi pendidikan di tanah air ini memiliki
beberapa alasan, di antaranya:
- potensi peserta didik berbeda-beda, dan potensi tersebut akan berkembang jika stimulusnya tepat;
- mutu hasil pendidikan yang masih rendah serta mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni & olah raga, serta kecakapan hidup (life skill);
- persaingan global yang memungkinkan hanya mereka yang mampu akan berhasil;
- persaingan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) produk lembaga pendidikan;
- persaingan yang terjadi pada lembaga pendidikan, sehingga perlu rumusan yang jelas mengenai standar kompetensi lulusan.
Upaya-upaya dalam rangka perbaikan dan pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi meliputi: kewenangan pengembangan, pendekatan
pembelajaran, penataan isi/konten, serta model sosialisasi, lebih disesuaikan
dengan perkembangan situasi dan kondisi serta era yang terjadi saat ini.
Pendekatan pembelajaran diarahkan pada upaya mengembangkan kemampuan peserta
didik dalam mengelola perolehan belajar (kompetensi) yang paling sesuai dengan
kondisi masing-masing. Dengan demikian proses pembelajaran lebih mengacu kepada
bagaimana peserta didik belajar dan bukan lagi pada apa yang dipelajari.
Sesuai dengan cita-cita dari tujuan pendidikan
nasional, guru perlu memiliki beberapa prinsip mengajar yang mengacu pada
peningkatan kemampuan internal peserta didik di dalam merancang strategi dan
melaksanakan pembelajaran. Peningkatan potensi internal itu misalnya dengan
menerapkan jenis-jenis strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual.
Berbicara tentang rendahnya daya serap atau prestasi
belajar, atau belum terwujudnya keterampilan proses dan pembelajaran yang
menekankan pada peran aktif peserta didik, inti persoalannya adalah pada
masalah “ketuntasan belajar” yakni pencapaian taraf penguasaan minimal yang
ditetapkan bagi setiap kompetensi secara perorangan. Masalah ketuntasan belajar
merupakan masalah yang penting, sebab menyangkut masa depan peserta didik,
terutama mereka yang mengalami kesulitan belajar.
Pendekatan pembelajaran tuntas adalah salah satu usaha
dalam pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik mencapai
penguasaan (mastery level) terhadap kompetensi tertentu. Dengan menempatkan
pembelajaran tuntas (mastery learning) sebagai salah satu prinsip utama dalam
mendukung pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, berarti pembelajaran
tuntas merupakan sesuatu yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah. Untuk itu perlu adanya panduan yang
memberikan arah serta petunjuk bagi guru dan warga sekolah tentang bagaimana
pembelajaran tuntas seharusnya dilaksanakan.
Asumsi Dasar
Metode pembelajaran adalah cara untuk mempermudah
peserta didik mencapai kompetensi tertentu. Hal ini berlaku baik bagi guru
(dalam pemilihan metode mengajar) maupun bagi peserta didik (dalam memilih
strategi belajar). Dengan demikian makin baik metode, akan makin efektif pula
pencapaian tujuan belajar (Winarno Surahmad, 1982). Langkah metode pembelajaran
yang dipilih memainkan peranan utama, yang berakhir pada semakin meningkatnya
prestasi belajar peserta didik.
Pembelajaran tuntas (mastery learning) dalam proses
pembelajaran berbasis kompetensi dimaksudkan adalah pendekatan dalam
pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh
standar kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Dalam model
yang paling sederhana, dikemukakan bahwa jika setiap peserta didik diberikan
waktu sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai suatu tingkat penguasaan,
dan jika dia menghabiskan waktu yang diperlukan, maka besar kemungkinan peserta
didik akan mencapai tingkat penguasaan kompetensi. Tetapi jika peserta didik
tidak diberi cukup waktu atau dia tidak dapat menggunakan waktu yang diperlukan
secara penuh, maka tingkat penguasaan kompetensi peserta didik tersebut belum
optimal. Block (1971) menyatakan tingkat penguasaan kompetensi peserta didik
sebagai berikut :
Model ini menggambarkan bahwa tingkat penguasaan
kompetensi (degree of learning) ditentukan oleh seberapa banyak waktu yang
benar-benar digunakan (time actually spent) untuk belajar dibagi dengan waktu
yang diperlukan (time needed) untuk menguasai kompetensi tertentu.
Dalam pembelajaran konvensional, bakat (aptitude)
peserta didik tersebar secara normal. Jika kepada mereka diberikan pembelajaran
yang sama dalam jumlah pembelajaran dan waktu yang tersedia untuk belajar, maka
hasil belajar yang dicapai akan tersebar secara normal pula. Dalam hal ini
dapat dikatakan bahwa hubungan antara bakat dan tingkat penguasaan adalah
tinggi. Secara skematis konsep tentang prestasi belajar sebagai dampak
pembelajaran dengan pendekatan konvensional dapat digambarkan sebagai berikut :
Sebaliknya, apabila bakat peserta didik tersebar
secara normal, dan kepada mereka diberi kesempatan belajar yang sama untuk
setiap peserta didik, tetapi diberikan perlakuan yang berbeda dalam kualitas
pembelajarannya, maka besar kemungkinan bahwa peserta didik yang dapat mencapai
penguasaan akan bertambah banyak. Dalam hal ini hubungan antara bakat dengan
keberhasilan akan menjadi semakin kecil.
Secara skematis konsep prestasi belajar sebagai dampak
pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran tuntas, dapat digambarkan sebagai
berikut:
Dari konsep-konsep di atas, kiranya cukup jelas bahwa
harapan dari proses pembelajaran dengan pendekatan belajar tuntas adalah untuk
mempertinggi rata-rata prestasi peserta didik dalam belajar dengan memberikan
kualitas pembelajaran yang lebih sesuai, bantuan, serta perhatian khusus bagi
peserta didik yang lambat agar menguasai standar kompetensi atau kompetensi
dasar. Dari konsep tersebut, dapat dikemukakan prinsip-prinsip utama
pembelalaran tuntas adalah:
- Kompetensi yang harus dicapai peserta didik dirumuskan dengan urutan yang hirarkis,
- Evaluasi yang digunakan adalah penilaian acuan patokan, dan setiap kompetensi harus diberikan feedback,
- Pemberian pembelajaran remedial serta bimbingan yang diperlukan,
- Pemberian program pengayaan bagi peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar lebih awal. (Gentile & Lalley: 2003)
Indikator Pelaksanaan Pembelajaran Tuntas
1. Metode Pembelajaran
Strategi pembelajaran tuntas sebenarnya menganut
pendekatan individual, dalam arti meskipun kegiatan belajar ditujukan kepada
sekelompok peserta didik (klasikal), tetapi juga mengakui dan memberikan
layanan sesuai dengan perbedaan-perbedaan individual peserta didik, sehingga
pembelajaran memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing peserta didik
secara optimal.
Adapun langkah-langkahnya adalah :
- mengidentifikasi prasyarat (prerequisite),
- membuat tes untuk mengukur perkembangan dan pencapaian kompetensi,
- mengukur pencapaian kompetensi peserta didik.
Metode pembelajaran yang sangat ditekankan dalam
pembelajaran tuntas adalah pembelajaran individual, pembelajaran dengan teman
atau sejawat (peer instruction), dan bekerja dalam kelompok kecil. Berbagai
jenis metode (multi metode) pembelajaran harus digunakan untuk kelas atau
kelompok.
Pembelajaran tuntas sangat mengandalkan pada
pendekatan tutorial dengan sesion-sesion kelompok kecil, tutorial orang
perorang, pembelajaran terprogram, buku-buku kerja, permainan dan pembelajaran
berbasis komputer (Kindsvatter, 1996)
2. Peran Guru
Strategi pembelajaran tuntas menekankan pada peran
atau tanggung jawab guru dalam mendorong keberhasilan peserta didik secara
individual. Pendekatan yang digunakan mendekati model Personalized System of
Instruction (PSI) seperti dikembangkan oleh Keller, yang lebih menekankan pada
interaksi antara peserta didik dengan materi/objek belajar.
Peran guru
harus intensif dalam hal-hal berikut:
- Menjabarkan/memecah KD (Kompetensi Dasar) ke dalam satuan-satuan (unit-unit) yang lebih kecil dengan memperhatikan pengetahuan prasyaratnya.
- Mengembangkan indikator berdasarkan SK/KD.
- Menyajikan materi pembelajaran dalam bentuk yang bervariasi
- Memonitor seluruh pekerjaan peserta didik
- Menilai perkembangan peserta didik dalam pencapaian kompetensi (kognitif, psikomotor, dan afektif)
- Menggunakan teknik diagnostik
- Menyediakan sejumlah alternatif strategi pembelajaran bagi peserta didik yang mengalami kesulitan
3. Peran Peserta didik
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memiliki
pendekatan berbasis kompetensi sangat menjunjung tinggi dan menempatkan peran
peserta didik sebagai subjek didik. Fokus program pembelajaran bukan pada “Guru
dan yang akan dikerjakannya” melainkan pada ”Peserta didik dan yang akan
dikerjakannya”. Oleh karena itu, pembelajaran tuntas memungkinkan peserta didik
lebih leluasa dalam menentukan jumlah waktu belajar yang diperlukan. Artinya,
peserta didik diberi kebebasan dalam menetapkan kecepatan pencapaian kompetensinya.
Kemajuan peserta didik sangat bertumpu pada usaha serta ketekunannya secara
individual.
4. Evaluasi
Penting untuk dicatat bahwa ketuntasan belajar dalam
KTSP ditetapkan dengan penilaian acuan patokan (criterion referenced) pada
setiap kompetensi dasar dan tidak ditetapkan berdasarkan norma (norm
referenced). Dalam hal ini batas ketuntasan belajar harus ditetapkan oleh guru,
misalnya apakah peserta didik harus mencapai nilai 75, 65, 55, atau sampai
nilai berapa seorang peserta didik dinyatakatan mencapai ketuntasan dalam
belajar.
Asumsi dasarnya adalah:
- bahwa semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda,
- standar harus ditetapkan terlebih dahulu, dan hasil evaluasi adalah lulus atau tidak lulus. (Gentile & Lalley: 2003)
Sistem evaluasi menggunakan penilaian berkelanjutan,
yang ciri-cirinya adalah:
- Ulangan dilaksanakan untuk melihat ketuntasan setiap Kompetensi Dasar
- Ulangan dapat dilaksanakan terdiri atas satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD)
- Hasil ulangan dianalisis dan ditindaklanjuti melalui program remedial dan program pengayaan.
- Ulangan mencakup aspek kognitif dan psikomotor
- Aspek afektif diukur melalui kegiatan inventori afektif seperti pengamatan, kuesioner, dsb.
Sistem penilaian mencakup jenis tagihan serta bentuk
instrumen/soal. Dalam pembelajaran tuntas tes diusahakan disusun berdasarkan
indikator sebagai alat diagnosis terhadap program pembelajaran. Dengan
menggunakan tes diagnostik yang dirancang secara baik, peserta didik
dimungkinkan dapat menilai sendiri hasil tesnya, termasuk mengenali di mana ia
mengalami kesulitan dengan segera. Sedangkan penentuan batas pencapaian
ketuntasan belajar, meskipun umumnya disepakati pada skor/nilai 75 (75%) namun
batas ketuntasan yang paling realistik atau paling sesuai adalah ditetapkan
oleh guru mata pelajaran, sehingga memungkinkan adanya perbedaan dalam
penentuan batas ketuntasan untuk setiap KD maupun pada setiap sekolah dan atau
daerah.
Mengingat kecepatan tiap-tiap peserta didik dalam
pencapaian KD tidak sama, maka dalam pembelajaran terjadi perbedaan kecepatan
belajar antara peserta didik yang sangat pandai dan pandai, dengan yang kurang
pandai dalam pencapaian kompetensi. Sementara pembelajaran berbasis kompetensi
mengharuskan pencapaian ketuntasan dalam pencapaian kompetensi untuk seluruh
kompetensi dasar secara perorangan. Implikasi dari prinsip tersebut
mengharuskan dilaksanakannya program-program remedial dan pengayaan sebagai
bagian tak terpisahkan dari penerapan sistem pembelajaran tuntas
info try out gratis untuk UN.
BalasHapusdi link ini ya : try out un gratis online sd smp sma